Tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus (Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008).
Berikut Tenaga Tata Usaha / Tenaga Administrasi Sekolah yang ada di SMA Negeri 1 Selong