Penerimaan Murid Baru Jalur Afirmasi dan Perpindahan Dimulai Besok, Ini Syarat dan Prosedurnya

SMA Negeri 1 SelongSelong --- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jalur afirmasi dan perpindahan resmi akan dimulai besok, Kamis, 12 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 14 Juni 2025. Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur ini diharapkan memperhatikan seluruh ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam aplikasi SPMB Online.

 

Berikut adalah tahapan dan persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh calon murid baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi:

1.      Login Aplikasi

Calon murid mengakses aplikasi SPMB Online melalui laman https://spmb.ntbprov.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir sebagai password default atau password yang telah dibuat sebelumnya.

 

2.      Unggah Foto Diri

Foto diri yang diunggah harus menggunakan seragam sekolah asal (SMP/MTs atau sederajat) dengan warna merah.

 

3.      Input Data Orang Tua dan Sekolah Asal

Calon murid wajib menginput nama orang tua sesuai dengan ijazah serta mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta mencantumkan nama sekolah asal.

 

4.      Unggah Dokumen Kartu Keluarga (KK)

KK yang diunggah harus sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi SPMB.

 

5.      Input dan Unggah Nilai Rapor Semester 1 s.d. 5

Calon murid wajib menginput nilai rapor serta mengunggah masing-masing dokumen rapor.

 

6.      Surat Pernyataan Bebas Narkoba

Calon murid wajib mengunduh dan mencetak Surat Pernyataan Bebas Narkoba melalui aplikasi SPMB, mengisi data orang tua/wali sesuai formulir, kemudian menandatanganinya dan mengunggah kembali dokumen tersebut ke dalam sistem.

 

7.      Dokumen Khusus Jalur Afirmasi

Untuk pendaftar jalur afirmasi, wajib mengunggah:

·      Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu PKH, dan

·      Surat Keterangan dari instansi terkait (contoh: Surat Terdaftar pada DTKS dari Dinas Sosial) yang menyatakan bahwa calon murid merupakan penerima PIP/PKH.

 

8.      Seleksi Berdasarkan Domisili

Seleksi pada jalur afirmasi juga mempertimbangkan alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga. Calon murid hanya dapat memilih satu sekolah pada wilayah domisilinya.

 

9.      Cetak Bukti Pendaftaran dan Verifikasi ke Sekolah Tujuan

Setelah seluruh data diinput dan dokumen diunggah, calon murid wajib mencetak bukti pendaftaran online dan melakukan verifikasi berkas ke sekolah yang dituju, dengan membawa semua dokumen asli untuk diperiksa oleh operator sekolah.

 

Selain jalur afirmasi, penerimaan murid baru juga dibuka melalui jalur perpindahan (mutasi) dengan mekanisme dan tahapan yang sedikit berbeda. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang mengikuti orang tua pindah tugas atau berpindah tempat tinggal. Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:

1.      Melapor ke Cabang Dinas

Calon murid baru terlebih dahulu melapor ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur untuk menyerahkan berkas dan melakukan proses awal.

 

2.      Verifikasi dan Validasi Berkas

Panitia SPMB tingkat Cabang Dinas akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan.

 

3.      Penentuan Sekolah Tujuan

Berdasarkan wilayah domisili atau tempat tinggal calon murid, panitia Cabang Dinas akan memberikan alternatif pilihan sekolah yang tersedia.

 

4.      Rekomendasi Kelayakan

Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan sah, Cabang Dinas akan menerbitkan Surat Rekomendasi Kelayakan untuk mengikuti SPMB jalur mutasi.

 

5.      Proses Input Data di Aplikasi SPMB Online

Calon murid melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui https://spmb.ntbprov.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

·       Login menggunakan NISN dan tanggal lahir.

·       Unggah foto diri dengan seragam merah SMP/MTs.

·       Tentukan titik koordinat rumah tinggal berdasarkan alamat dalam Kartu Keluarga melalui fitur peta dalam aplikasi.

·       Input nama orang tua, unggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta cantumkan nama sekolah asal.

·       Unggah dokumen Surat Penugasan atau SK Pindah Orang Tua dan Surat Keterangan Domisili atau KK terbaru.

·       Input nilai rapor semester 1 hingga 5 serta unggah dokumen rapor masing-masing.

·       Cetak dan unggah kembali Surat Pernyataan Bebas Narkoba melalui menu yang tersedia di aplikasi.

·       Unggah Surat Rekomendasi dari Cabang Dinas ke akun SPMB masing-masing.

 

6.      Seleksi dan Verifikasi Akhir

Seleksi penerimaan jalur mutasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Calon murid hanya dapat memilih satu sekolah dalam wilayah domisili. Setelah selesai mendaftar secara daring, calon murid mencetak bukti pendaftaran online, lalu melakukan verifikasi berkas ke sekolah tujuan dengan membawa semua dokumen asli untuk dicek oleh operator sekolah.

 

Pendaftaran jalur mutasi ini merupakan upaya untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi siswa yang berpindah tempat tinggal atau mengikuti tugas orang tua.

 

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 14 Juni 2025, proses seleksi akan dilakukan oleh sistem pada tanggal 15 hingga 16 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 17 Juni 2025, dan calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 18 Juni 2025 di sekolah yang dituju.

 

Kepala SMA Negeri 1 Selong, Dr. Hj. Sri Wahyuni, mengimbau kepada seluruh calon peserta didik baru untuk mempersiapkan seluruh berkas dan persyaratan dengan cermat dan lengkap, serta memperhatikan jadwal penting yang telah ditetapkan.

 

“Kami mengajak para calon murid dan orang tua untuk mengikuti semua tahapan sesuai prosedur dan jadwal. Jangan menunda proses pengunggahan dokumen agar tidak terjadi kendala menjelang akhir waktu pendaftaran. Semua informasi resmi tersedia di aplikasi SPMB Online. Pastikan data yang diinput benar dan dokumen yang dibawa saat verifikasi adalah asli,” pesan beliau.

(V3)