
Penerimaan Murid Baru Jalur Afirmasi dan Perpindahan Dimulai Besok, Ini Syarat dan Prosedurnya
SMA Negeri 1 Selong – Selong --- Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) untuk jalur afirmasi dan perpindahan resmi akan dimulai besok,
Kamis, 12 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 14 Juni 2025. Calon
peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur ini diharapkan memperhatikan
seluruh ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam aplikasi SPMB
Online.
Berikut adalah tahapan dan persyaratan
penting yang harus diperhatikan oleh calon murid baru yang mendaftar melalui
jalur afirmasi:
1. Login Aplikasi
Calon murid mengakses aplikasi SPMB Online melalui laman
https://spmb.ntbprov.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
dan Tanggal Lahir sebagai password default atau password yang telah dibuat
sebelumnya.
2. Unggah Foto Diri
Foto diri yang diunggah harus menggunakan seragam sekolah asal (SMP/MTs
atau sederajat) dengan warna merah.
3. Input Data Orang Tua dan Sekolah Asal
Calon murid wajib menginput nama orang tua sesuai dengan ijazah serta
mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta mencantumkan nama sekolah
asal.
4. Unggah Dokumen Kartu Keluarga (KK)
KK yang diunggah harus sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi SPMB.
5. Input dan Unggah Nilai Rapor Semester 1 s.d. 5
Calon murid wajib menginput nilai rapor serta mengunggah masing-masing
dokumen rapor.
6. Surat Pernyataan Bebas Narkoba
Calon murid wajib mengunduh dan mencetak Surat Pernyataan Bebas Narkoba
melalui aplikasi SPMB, mengisi data orang tua/wali sesuai formulir, kemudian
menandatanganinya dan mengunggah kembali dokumen tersebut ke dalam sistem.
7. Dokumen Khusus Jalur Afirmasi
Untuk pendaftar jalur afirmasi, wajib mengunggah:
·
Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu PKH,
dan
·
Surat Keterangan dari instansi terkait
(contoh: Surat Terdaftar pada DTKS dari Dinas Sosial) yang menyatakan bahwa
calon murid merupakan penerima PIP/PKH.
8. Seleksi Berdasarkan Domisili
Seleksi pada jalur afirmasi juga mempertimbangkan alamat tempat tinggal
sesuai Kartu Keluarga. Calon murid hanya dapat memilih satu sekolah pada
wilayah domisilinya.
9. Cetak Bukti Pendaftaran dan Verifikasi ke Sekolah Tujuan
Setelah seluruh data diinput dan dokumen diunggah, calon murid wajib
mencetak bukti pendaftaran online dan melakukan verifikasi berkas ke sekolah
yang dituju, dengan membawa semua dokumen asli untuk diperiksa oleh operator
sekolah.
Selain jalur afirmasi, penerimaan
murid baru juga dibuka melalui jalur perpindahan (mutasi) dengan mekanisme dan
tahapan yang sedikit berbeda. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru
yang mengikuti orang tua pindah tugas atau berpindah tempat tinggal. Berikut
langkah-langkah yang harus ditempuh:
1.
Melapor ke Cabang Dinas
Calon
murid baru terlebih dahulu melapor ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lombok Timur untuk menyerahkan berkas dan melakukan proses awal.
2.
Verifikasi dan Validasi Berkas
Panitia
SPMB tingkat Cabang Dinas akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap
dokumen-dokumen yang diserahkan.
3.
Penentuan Sekolah Tujuan
Berdasarkan
wilayah domisili atau tempat tinggal calon murid, panitia Cabang Dinas akan
memberikan alternatif pilihan sekolah yang tersedia.
4.
Rekomendasi Kelayakan
Setelah
semua berkas dinyatakan lengkap dan sah, Cabang Dinas akan menerbitkan Surat
Rekomendasi Kelayakan untuk mengikuti SPMB jalur mutasi.
5.
Proses Input Data di Aplikasi SPMB
Online
Calon
murid melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui
https://spmb.ntbprov.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
·
Login menggunakan NISN dan tanggal
lahir.
·
Unggah foto diri dengan seragam merah
SMP/MTs.
·
Tentukan titik koordinat rumah tinggal
berdasarkan alamat dalam Kartu Keluarga melalui fitur peta dalam aplikasi.
·
Input nama orang tua, unggah Ijazah
atau Surat Keterangan Lulus, serta cantumkan nama sekolah asal.
·
Unggah dokumen Surat Penugasan atau SK
Pindah Orang Tua dan Surat Keterangan Domisili atau KK terbaru.
·
Input nilai rapor semester 1 hingga 5
serta unggah dokumen rapor masing-masing.
·
Cetak dan unggah kembali Surat
Pernyataan Bebas Narkoba melalui menu yang tersedia di aplikasi.
·
Unggah Surat Rekomendasi dari Cabang
Dinas ke akun SPMB masing-masing.
6.
Seleksi dan Verifikasi Akhir
Seleksi
penerimaan jalur mutasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah
tujuan. Calon murid hanya dapat memilih satu sekolah dalam wilayah domisili.
Setelah selesai mendaftar secara daring, calon murid mencetak bukti pendaftaran
online, lalu melakukan verifikasi berkas ke sekolah tujuan dengan membawa semua
dokumen asli untuk dicek oleh operator sekolah.
Pendaftaran jalur mutasi ini merupakan
upaya untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi siswa yang berpindah
tempat tinggal atau mengikuti tugas orang tua.
Setelah masa pendaftaran berakhir pada
14 Juni 2025, proses seleksi akan dilakukan oleh sistem pada tanggal 15 hingga
16 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 17 Juni 2025, dan calon murid
yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 18 Juni 2025 di sekolah
yang dituju.
Kepala SMA Negeri 1 Selong, Dr. Hj.
Sri Wahyuni, mengimbau kepada seluruh calon peserta didik baru untuk
mempersiapkan seluruh berkas dan persyaratan dengan cermat dan lengkap, serta
memperhatikan jadwal penting yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak para calon murid dan
orang tua untuk mengikuti semua tahapan sesuai prosedur dan jadwal. Jangan
menunda proses pengunggahan dokumen agar tidak terjadi kendala menjelang akhir
waktu pendaftaran. Semua informasi resmi tersedia di aplikasi SPMB Online.
Pastikan data yang diinput benar dan dokumen yang dibawa saat verifikasi adalah
asli,” pesan beliau.
(V3)