PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS SMA NEGERI 1 SELONG 2026: PASLON 2 RAIH SUARA TERBANYAK
SMA Negeri 1 Selong – Selong --- Setelah
rangkaian debat terbuka selesai dilaksanakan, proses pemilihan Ketua dan Wakil
Ketua OSIS SMA Negeri 1 Selong periode 2026–2027 dilanjutkan dengan pencoblosan
pada Sabtu (19/9). Sebanyak 1.366 siswa SMA Negeri 1 Selong memiliki kesempatan
untuk menggunakan hak suara dalam menentukan pasangan calon yang akan menerima
amanah memimpin OSIS untuk masa bakti berikutnya.
Pencoblosan dilaksanakan langsung di lingkungan SMA
Negeri 1 Selong setelah seluruh pasangan calon menyampaikan visi, misi, serta
gagasan mereka dalam debat terbuka. Tahapan ini menjadi bagian penting dari
rangkaian pemilihan, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk
menentukan pilihan berdasarkan pemahaman mereka terhadap program dan gagasan
yang telah disampaikan oleh masing-masing pasangan calon.
Pelaksanaan pencoblosan berlangsung dengan tertib.
Siswa secara bergantian menggunakan hak suaranya untuk memilih salah satu dari
tiga pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang telah mengikuti seluruh
rangkaian tahapan pemilihan. Dari total 1.366 siswa SMA Negeri 1 Selong,
sebanyak 1.251 siswa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut.
Setelah proses pencoblosan selesai, penghitungan
suara dilaksanakan pada hari yang sama. Kegiatan penghitungan suara dibuka oleh
Ketua OSIS SMA Negeri 1 Selong Masa Bakti 2025–2026, Ayatulloh Al-Sabani.
Penghitungan dilakukan dengan mencatat perolehan suara masing-masing pasangan
calon serta memisahkan suara yang dinyatakan sah dan tidak sah.
Berdasarkan hasil penghitungan, Pasangan Calon Nomor Urut
1, Raodatul Adawiyah dan Azilya Uji Sefira,
memperoleh 77 suara. Selanjutnya, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Muhammad
Daffa Mizwaril Akhyar dan Najwa Rufa Syaqila, memperoleh
631 suara. Sementara itu, Pasangan Calon Nomor Urut 3, Rizki
Muliani dan Lalu Raya Patrasyahbani, memperoleh 494
suara.
Dari keseluruhan 1.251 suara yang tercatat, sebanyak
1.202 suara dinyatakan sah, sedangkan 49 suara dinyatakan tidak sah. Hasil
tersebut menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 2 memperoleh jumlah suara
terbanyak dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Selong
periode 2026–2027, disusul Paslon Nomor Urut 3 dan Paslon Nomor Urut 1.
Proses penghitungan suara yang dilaksanakan pada hari
yang sama setelah pencoblosan menjadi tahap akhir dari rangkaian pemilihan yang
sebelumnya diawali dengan debat terbuka. Melalui tahapan tersebut, siswa tidak
hanya terlibat dalam menentukan kepemimpinan OSIS, tetapi juga mendapatkan
pengalaman langsung dalam menjalankan proses demokrasi di lingkungan sekolah.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini juga menjadi
bagian dari proses regenerasi kepengurusan organisasi siswa di SMA Negeri 1
Selong. Setelah hasil pemilihan ditetapkan, kepengurusan OSIS periode 2026–2027
selanjutnya akan menjalankan amanah untuk melanjutkan berbagai program yang
telah berjalan sekaligus mengembangkan program baru sesuai kebutuhan siswa dan
sekolah.
Hasil pemilihan tersebut menjadi awal bagi
kepengurusan OSIS yang baru untuk menjalankan tanggung jawabnya selama satu
periode masa bakti. Dengan dukungan seluruh warga sekolah, kepengurusan baru
diharapkan mampu membangun kerja sama, menampung aspirasi siswa, serta
berkontribusi dalam berbagai kegiatan dan program SMA Negeri 1 Selong.