
Daftar Ulang Jalur Afirmasi dan Mutasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Dimulai 18 Juni
SMA Negeri 1 Selong – Selong --- Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang
Tua (Mutasi) akan diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025. Hasil seleksi yang
diumumkan melalui aplikasi SPMB Online menjadi penentu akhir bagi calon murid
yang akan menginjakkan kaki di jenjang pendidikan menengah atas, termasuk di
SMA Negeri 1 Selong.
Menindaklanjuti pengumuman tersebut, proses
daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis,
18–19 Juni 2025. Pihak sekolah mewajibkan seluruh calon murid baru yang
dinyatakan lulus melalui jalur ini untuk hadir langsung ke sekolah bersama
orang tua atau wali guna menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi
dokumen.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid
yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penerima bantuan sosial pemerintah
seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, jalur mutasi dibuka bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas
orang tua, baik antar kota maupun provinsi.
Menurut ketentuan yang ditetapkan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, calon murid yang tidak
melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri, dan tidak
diperkenankan mendaftar kembali melalui jalur lainnya.
Kepala SMA Negeri 1 Selong, Dr. Hj. Sri
Wahyuni, menegaskan pentingnya proses daftar ulang sebagai bentuk komitmen awal
peserta didik terhadap sekolah barunya.
“Kami menyambut dengan penuh antusias para calon
murid baru yang telah dinyatakan lulus melalui jalur afirmasi dan mutasi.
Daftar ulang ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah awal membangun kedisiplinan
dan tanggung jawab siswa terhadap proses belajar di SMA Negeri 1 Selong,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh panitia dan
tenaga kependidikan telah disiapkan untuk membantu kelancaran proses daftar
ulang, termasuk menyediakan tautan unduh formulir dan melakukan pengecekan
dokumen secara menyeluruh.
Dalam proses daftar ulang, calon murid wajib
memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang harus dibawa dan diserahkan
langsung ke sekolah, antara lain:
1. Menunjukkan tanda lulus/diterima dari aplikasi SPMB Online.
2. Mengisi form biodata calon siswa yang dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/446RXbR.
3. Orang tua/wali menandatangani surat penyerahan siswa dan surat
pernyataan kesanggupan menaati tata tertib sekolah di atas materai Rp 10.000,-
(form tersedia di link yang sama).
4. Melampirkan dokumen berikut:
·
Fotokopi Ijazah/SKL SMP/MTs yang sudah
dilegalisir
·
Fotokopi Rapor Semester 1–5 yang dilegalisir
·
Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar)
·
Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar)
·
Fotokopi KIP/PKH (bagi yang memiliki)
sebanyak 2 lembar
·
Surat Pernyataan Bebas Narkoba
·
Surat Pindah Tugas Orang Tua (bagi jalur
mutasi, jika ada)
·
Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
Calon murid bersama orang tua/wali diminta
untuk memastikan semua berkas telah lengkap sebelum datang ke sekolah guna
menghindari antrean dan kendala administratif.
Melalui seleksi jalur afirmasi dan mutasi
ini, SMA Negeri 1 Selong ingin memastikan bahwa semua siswa, memiliki akses
pendidikan yang setara dan bermutu.
Kami ingin memastikan tidak ada anak yang
tertinggal dari haknya untuk mendapatkan pendidikan. SMA Negeri 1 Selong
terbuka untuk semua dan siap mendampingi tumbuh kembang para siswa menjadi
generasi yang berkarakter kuat, cendekia dalam ilmu, dan mampu bersaing di
tingkat global,” pungkas Kepala Sekolah.
Pelaksanaan daftar ulang ini menjadi gerbang
awal memasuki kehidupan baru di bangku SMA. Para siswa diharapkan bisa
menjalani proses ini dengan penuh semangat, siap mengikuti aturan, dan mulai
mempersiapkan diri menyongsong tahun ajaran baru 2025/2026.
(V3)