Daftar Ulang Jalur Afirmasi dan Mutasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Dimulai 18 Juni

SMA Negeri 1 SelongSelong --- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua (Mutasi) akan diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025. Hasil seleksi yang diumumkan melalui aplikasi SPMB Online menjadi penentu akhir bagi calon murid yang akan menginjakkan kaki di jenjang pendidikan menengah atas, termasuk di SMA Negeri 1 Selong.

 

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 18–19 Juni 2025. Pihak sekolah mewajibkan seluruh calon murid baru yang dinyatakan lulus melalui jalur ini untuk hadir langsung ke sekolah bersama orang tua atau wali guna menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi dokumen.

 

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penerima bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara itu, jalur mutasi dibuka bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, baik antar kota maupun provinsi.

 

Menurut ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri, dan tidak diperkenankan mendaftar kembali melalui jalur lainnya.

 

Kepala SMA Negeri 1 Selong, Dr. Hj. Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya proses daftar ulang sebagai bentuk komitmen awal peserta didik terhadap sekolah barunya.

 

“Kami menyambut dengan penuh antusias para calon murid baru yang telah dinyatakan lulus melalui jalur afirmasi dan mutasi. Daftar ulang ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah awal membangun kedisiplinan dan tanggung jawab siswa terhadap proses belajar di SMA Negeri 1 Selong,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa seluruh panitia dan tenaga kependidikan telah disiapkan untuk membantu kelancaran proses daftar ulang, termasuk menyediakan tautan unduh formulir dan melakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh.

 

Dalam proses daftar ulang, calon murid wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang harus dibawa dan diserahkan langsung ke sekolah, antara lain:

1.    Menunjukkan tanda lulus/diterima dari aplikasi SPMB Online.

2.    Mengisi form biodata calon siswa yang dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/446RXbR.

3.    Orang tua/wali menandatangani surat penyerahan siswa dan surat pernyataan kesanggupan menaati tata tertib sekolah di atas materai Rp 10.000,- (form tersedia di link yang sama).

4.    Melampirkan dokumen berikut:

·      Fotokopi Ijazah/SKL SMP/MTs yang sudah dilegalisir

·      Fotokopi Rapor Semester 1–5 yang dilegalisir

·      Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar)

·      Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar)

·      Fotokopi KIP/PKH (bagi yang memiliki) sebanyak 2 lembar

·      Surat Pernyataan Bebas Narkoba

·      Surat Pindah Tugas Orang Tua (bagi jalur mutasi, jika ada)

·      Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar

 

Calon murid bersama orang tua/wali diminta untuk memastikan semua berkas telah lengkap sebelum datang ke sekolah guna menghindari antrean dan kendala administratif.

 

Melalui seleksi jalur afirmasi dan mutasi ini, SMA Negeri 1 Selong ingin memastikan bahwa semua siswa, memiliki akses pendidikan yang setara dan bermutu.

 

Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari haknya untuk mendapatkan pendidikan. SMA Negeri 1 Selong terbuka untuk semua dan siap mendampingi tumbuh kembang para siswa menjadi generasi yang berkarakter kuat, cendekia dalam ilmu, dan mampu bersaing di tingkat global,” pungkas Kepala Sekolah.

 

Pelaksanaan daftar ulang ini menjadi gerbang awal memasuki kehidupan baru di bangku SMA. Para siswa diharapkan bisa menjalani proses ini dengan penuh semangat, siap mengikuti aturan, dan mulai mempersiapkan diri menyongsong tahun ajaran baru 2025/2026.

 

 (V3)